kriminal

2 Satpam Stasiun Duri Aniaya Anak Kiai yang Berkebutuhan Khusus, Diborgol Hingga Dicukur Botak

Rabu, 9 November 2022 | 13:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan siswa bimbel Akpol di PTIK (Dok victorynews.id)



“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian disuruh pulang,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.





AZ yang pulang dengan babak belur lantas menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kiai Dedi Syahroni.





Kyai Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.





"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Putra.





Kepada polisi, kedua oknum satpam mengakui perbuatannya. Keduanya pun dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.***


Halaman:

Tags

Terkini