kriminal

Tak Terima Diputus Cinta, ART Dibunuh Kekasihnya di Kelapa Gading

Selasa, 8 November 2022 | 12:05 WIB
Seorang polisi di Bali tewas ditikam orang tak dikenal (Dok Istimewa)



MDT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.***


Halaman:

Tags

Terkini