kriminal

Polisi Jerat Panpel dan Manajemen Konser Berdendang Bergoyang dengan Pasal Berlapis

Sabtu, 5 November 2022 | 17:04 WIB
Konserberdendang bergoyang sebabkan puluhan orang pingsan (Dok Istimewa)



“Dengan jumlah pengunjung kegiatan itu boleh sampai 100 persen. Nah 100 persen ini yang tidak diindahkan penyelenggara sehingga kita kenakan pasal 93 UU Kekarantinaan ancaman hukuman 1 tahun denda 100 juta rupiah,” tandasnya.


Halaman:

Tags

Terkini