KONTEKS.CO.ID - Polres Bekasi Kota telah menangkap lima dari tujuh tahanan yang kabur dari tahanan Polsek Jatiasih pada Kamis, 13 Oktober 2022. Seluruh tahanan ditangkap tanpa perlawanan dari sejumlah tempat berbeda.
Menurut informasi sumber konteks.co.id di Polres Bekasi Kota, lima tahanan yang telah ditangkap adalah Gapar, kelahiran Jakarta, warga Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Dia adalah tahanan kasus narkoba.
Kemudian Achmad Ridwan, kelahiran Jakarta, warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga tersangka kasus narkoba.
Ketiga adalah Saipul Bahri, kelahiran Jakarta, warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga tahanan kasus narkoba.
Keempat adalah Dolla Aprian, tahanan kasus pencurian, dan kelima adalah Redo Palami yang juga tahanan kasus pencurian.
“Dolla Aprian dan Redo Palami, keduanya ditangkap hari Jumat sore di Kosambi,” kata sumber konteks, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Sementara Saiful Bahri dan Achmad Ridwan ditangkap ditangkap Sabtu sore di Wilayah Sunter, Jakarta Utara. Ditangkap tanpa perlawanan.