kriminal

Babak Baru Pembunuhan Berantai dengan Jasad Dibuang ke Septic Tank di Lampung

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Pembunuhan berantai di Way Kanan, Lampung memasuiki babak baru (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Kasus pembunuhan berantai di Lampung dengan jasad yang dimasukkan ke dalam septic tank memasuki babak baru.





Diketahui, Erwinudin (38) dan anaknya berinisial DW membunuh lima orang yakni Zainudin (ayah kandung), Siti Romlah (ibu tiri), Wawan (kakak kandung) dan anak perempuan umur 5 tahun (keponakan).





Kemudian, Erwinudin membunuh Juwanda adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah, pada April 2022 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.





Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan melimpahkan berkas tahap satu kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, usai menggelar rekonstruksi, pada Senin 10 Oktoner 2022 kemarin.





"Berkas perkara dua tersangka Erwinudin dan anaknya berinisial DW sudah diterima Kejari Way Kanan," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Rabu Rabu 12 Oktober 2022.





Pihaknya, kata Teddy, melakukan penyidikan secara profesional dengan prinsip Scientific Crime Investigation. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pelimpahan berkas ini.





Jika dibutuhkan keterangan dari saksi ahli terkait kejiwaan tersangka, pihaknya akan melengkapi berkas itu.


Halaman:

Tags

Terkini