kriminal

Polisi Cari Bukti KDRT di Rumah Lesti Kejora, Dilakukan Secara Tertutup

Senin, 3 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Polisi tunda panggil Lesti karena alasan kondisi kesehatan belum pulih. (Ist/@lestikejora)


KONTEKS.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di kediaman sang artis, Senin 3 Oktober 2022.





Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.





Olah TKP tersebut dilakukan secara tertutup hanya dihadiri beberapa kerabat Lesti Kejora dan Rizky Billar.





"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ungkap Nurma, saat dikonfirmasi wartawan.





Diharapkan Nurma, kasus tersebut dapat menemui titik terang dalam waktu dekat.





Nurma mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.





"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini