kriminal

Dua Kapal Tanker Isi BBM Subsidi di Tengah Laut, Langsung Disita Polairud

Sabtu, 17 September 2022 | 13:12 WIB
Dua kapal tanker disita Polda NTB Kapal Tanker (Ilustrasi Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Dua kapal tanker yang mengangkut sedikitnya 27 ribu liter bahan bakar minyak jenis solar subsidi disita Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB.





Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan lantaran dua kapal itu diduga beroperasi secara ilegal.





Kata Artanto, penyitaan juga dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.





"Kami sita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Artanto, dikutip Sabtu 17 September 2022.





Artanto menjelaskan, pemeriksaan terkait surat izin bongkar muat kapal tanker yang diduga melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di tengah laut kepada sejumlah kapal nelayan di kawasan Perairan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, NTB.





"Semua masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk terhadap syahbandar terkait surat izin bongkar muat itu," jelasnya.





Berdasarkan informasi, dua kapal tanker tersebut milik perusahaan berinisial CPE asal Palembang.


Halaman:

Tags

Terkini