KONTEKS.CO.ID - Hanya karena tak diizinkan menikah, seorang pria berinisial MS (33) tega membunuh ibu kandungnya sendiri di kediaman pelaku, di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kalimantan Utara, pada Sabtu 10 September 2022 sore.
Sang ibu tak mengizinkan sang anak menikah lantaran terbentur masalah ekonomi. Sementara itu, pelaku juga belum memiliki calon istri.
"Iya benar, kasus pembunuhannya terjadi tiga hari yang lalu. Kasusnya sudah kami tangani, pelakunya sudah kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M Aldi K Arisawan, melansir kaltim.jpnn.com, dikutip Rabu, 13 September 2022.
Kepada ibunya, MS meminta dicarikan calon istri dari salah satu sanak keluarga mereka. Dia juga ingin membuka usaha saat berumah tangga.
"Mendengar permintaan itu, korban menolak karena masih tidak miliki modal (biaya) untuk menuruti permintaan pelaku," bebernya.
Pelaku yang sakit hati langsung berniat menghabisi nyawa ibunya saat malam hari. Dia membawa pisau menemui ibunya yang sedang berada di dalam kamar tidur dan mengunci ruangan tersebut.
"Korban tewas dengan menderita sepuluh luka tikaman pada bagian perut, dada sebelah kiri, lengan, punggung dan pinggang," sebut Iptu Aldi.