KONTEKS.CO.ID - Sepasang suami istri (Pasutri) diduga melakukan penculik siswi SMP 128 Jakarta diamankan TNI Angkatan Udara (AU) di Kompleks Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pihaknya mengamankan
S dan H pada hari Kamis lalu (1/9).
"Satuan Polisi Milter (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial S dan H," ujar Indan Gilang Buldansyah, Sabtu (3/9).
Menurut Indan, kasus tersebut berawal ketika pihaknya mencurigai plat nomor militer yang digunakan pelaku. Setelah mendapat laporan dugaan penculikan, POM AU langsung menggiring mobil jenis APV itu ke markas untuk diamankan.
Satpomau juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Usai diketahui identitas serta plat mobil militer yang digunakan pelaku palsu alias bodong, POM TNI AU menyerahkan proses selanjutnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakannya kepada aparat kepolisian pada tanggal 2 September 2022 pukul 02.30 WIB , dalam hal ini kepada Polsek Makasar Pinang Ranti," pungkasnya.