kriminal

Kejar-kejaran dan Kontak Senjata Warnai Penangkapan Pemburu Rusa di Pulau Komodo

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB
Garis polisi di lokasi bunuh diri.

Tiga terduga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan telah diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Indonesia Bertaring di Ranking BWF 2025: Dejan Bernadine Tembus Top 50, Fajar Fikri Top 10

Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menegaskan tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum lingkungan.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Operasi patroli dan pengamanan dilaporkan berlangsung aman, terukur, dan sesuai prosedur hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini