kriminal

Patroli Gabungan Polairud Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:15 WIB
Patroli gabungan dari NTT berhasil menggagalkan perburuan rusa di Taman Nasional Komodo. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi kembali ditegaskan melalui patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Mereka baru-baru ini menggagalkan aktivitas perburuan rusa ilegal di kawasan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari Balai Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: HwangBo MinGyeol Fix Keluar dari idntt, MODHAUS Buka Suara soal Kelanjutan Grup

Ini menyusul informasi adanya aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.

Melalui Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution pada Senin malam, awal pekan ini.

Polda NTT menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem dan menindak tegas kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Baca Juga: Golden KPop Demon Hunters Selangkah ke Oscar 2026, Masuk Shortlist Lagu Asli Terbaik Academy Awards ke 98

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama instansi terkait dalam melindungi kawasan konservasi nasional dari aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar,” tegas Dirpolairud.

Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi berstatus warisan dunia dinilai membutuhkan pengawasan ketat dari berbagai unsur penegak hukum.

Oleh karena itu, Ditpolairud Polda NTT bersama BTNK terus memperkuat koordinasi dan patroli terpadu guna mencegah perburuan ilegal yang mengancam kelangsungan satwa liar dilindungi.***

Tags

Terkini