kriminal

Positif Pakai Ganja dan Ekstasi, Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Senin, 3 November 2025 | 13:41 WIB
Onadio Leonardo alias Onad terseret skandal kasus narkoba. Kini ajukan rehabilitasi (Foto: Instagram/@onadioleonardo_official)


KONTEKS.CO.ID - Artis Onadio Leonardo alias Onad telah mengajukan rehabilitasi usai ditangkap polisi menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Kekinian, eks vokalis Killing Me Inside itu menjalani pemeriksaan atau asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin 3 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, asesmen terhadap Onad telah dimulai sejak 12.30 WIB.

Baca Juga: Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Buang Air Kecil dalam Botol

"Benar, yang bersangkutan diberangkatkan untuk melakukan asesmen di BNNP Jakarta pada pukul 12.30 WIB," ujar Budi Hermanto pada wartawan, Senin.

Budi menjelaskan, proses asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan atau tes urine yang menunjukkan Onad positif narkoba.

Sesuai aturan undang-undang, tersangka atau terperiksa yang berstatus sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi.

Baca Juga: TNI Rencanakan Bentuk 750 Batalyon Tempur Baru, 5 Koarmada hingga Satuan Antariksa

"Kami masih menunggu hasil asesmen tersebut. Jika sudah keluar, akan kami update kembali," katanya.

Menurut Budi, proses rehabilitasi harus melalui mekanisme asesmen terpadu yang menjadi kewenangan BNNP.

BNNP kemudian akan menentukan layak atau tidaknya Onad direhabilitasi.

"Selanjutnya, tim BNNP akan menentukan apakah Onad akan direkomendasikan menjalani rehabilitasi atau proses hukum berlanjut," tuturnya.

Baca Juga: Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?

Diketahui, suami Beby Prissilia itu ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini