KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Onad diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, di TKP ditemukan sejumlah barang bukti berupa ganja. “Ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujarnya.
Baca Juga: Jonatan Christie Comeback! Tumbangkan Lanier dan Melaju ke Final Hylo Open 2025
Ekstasi Diduga Sudah Digunakan Onad
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa narkotika jenis ekstasi yang terkait kasus Onad sudah habis digunakan.
Karena itu, yang disita hanyalah ganja dalam kemasan plastik. Ade Ary menegaskan bahwa pendalaman kasus masih berlangsung untuk memastikan keseluruhan bukti dan keterlibatan Onad.
Istri Onad Turut Ditangkap
Onad tidak ditangkap sendiri. Polisi juga menahan Beby Prisillia, istrinya, dalam waktu bersamaan di lokasi yang sama.
Penangkapan mereka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka lain di daerah Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Identitas tersangka pertama ini belum diungkap pihak kepolisian.
“Kasus ini berawal dari TKP di Sunter, kemudian dikembangkan hingga menangkap Onad dan istrinya di Ciputat Timur,” jelas Ade Ary. Polisi menekankan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Status Onad sebagai Korban
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wisnu Wirawan, menyebut Onad sejauh ini dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Namun, pihak kepolisian belum merinci alasan mengapa Onad disebut sebagai korban.
Baca Juga: Biodata Onad, Eks Killing Me Inside yang Ditangkap Usai Terciduk Bawa Ganja dan Ekstasi
Meski sudah ada barang bukti yang diamankan, polisi masih terus mendalami kasus ini.