KONTEKS.CO.ID - Polisi akhirnya mengungkap asal-usul lakban kuning yang ditemukan melilit kepala Arya Daru Pangayunan (ADP), pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa lakban tersebut dibeli langsung oleh ADP bersama sang istri di Yogyakarta, sekitar bulan Juni 2025.
"Lakban kuning tersebut berdasarkan keterangan istri korban, dibeli bersama dengan istrinya di salah satu toko di Yogyakarta," ujar Reonald dalam program Kabar Petang Kompas TV, Minggu, 27 Juli 2025.
Lebih lanjut, Reonald menyebut bahwa lakban tersebut juga disimpan ADP di rumah pribadinya di Yogyakarta.
Baca Juga: Biodata Roestriana Adrianti, Dulu Istri Riza Chalid Sekarang Ratu KidZania, Cuannya Fantastis
Nantinya, istri korban akan menyerahkan gulungan lakban yang ada di rumah kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti lakban ditunjukkan ke penyidik bahwa ini lakban identik dengan apa yang ditemukan di TKP," jelasnya.
Menurut Reonald, jenis lakban tersebut umum digunakan oleh pegawai Kemlu, terutama saat bertugas ke luar negeri.
Lakban berwarna mencolok itu berfungsi sebagai penanda agar barang-barang bawaan milik pegawai lebih mudah dikenali.
"Lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kemlu apabila mendapat tugas ke luar negeri. Jadi itu lakban kuning sebagai penanda, biar barang mereka terlihat jelas," katanya.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Jokowi Playing Victim, Tunjukkan Ijazah Asli Kasus Selesai!
Seperti diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025, dalam kondisi mengenaskan. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya terbungkus selimut biru.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, dompet, pakaian, serta obat-obatan.