"Karena pada dasarnya saya nggak ada masalah apa-apa di Lapas. Ini kan sudah 10 bulan lalu tiba-tiba viral makanya kita dilempar ke Nusa Kambangan," ujar Ammar.
Ammar mengeluhkan keterbatasan komunikasi dari Lapas Nusakambangan saat hadir daring di sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Momen Unik Menkeu Purbaya, Bikin Heboh Tantang Pegawai: Lu Ngapain Nyuruh Gue Pulang?
Kategori Lapas Lain Selain super maximum security, lapas dibagi menjadi maximum, medium, dan minimum security. Masing-masing menyesuaikan risiko narapidana, interaksi sosial, serta program pembinaan dan kerja produktif.
Pulau Nusakambangan dihuni 2.992 narapidana dari kapasitas 3.088 tempat.
Dari jumlah tersebut, 2.190 narapidana merupakan pelaku kasus narkotika, 275 orang dijatuhi hukuman mati, 599 orang dihukum seumur hidup, dan 223 orang merupakan warga negara asing (WNA).***
Artikel Terkait
Ammar Zoni Jadi Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum
DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni
Deddy Corbuzier Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Matanya Ditutup, Kenapa?
Kekasih Beberkan Perjuangan Ammar Zoni di Sel Tikus: Kasus Lama yang Kini Diungkit Lagi
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja
Ammar Zoni Minta Hakim Gelar Persidangan Offline, Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya
Sulit Komunikasi dengan Kuasa Hukum, Ammar Zoni Protes Sidang Online