"Sudah kami jelaskan dari awal, gugatan ke pengadilan, pengadilan tidak boleh menolak, wajib menerima gugatan dan prosesnya tanggal 28. Nanti kita buktikan apakah itu wanprestasi," terang Julianus Paulus Sembiring.
Sementara itu, Reza Gladys kemungkinan besar tak akan hadir saat sidang perdana 29 Mei 2025.
"Kalau untuk pertama mungkin cukup kami sebagai kuasa hukumnya karena kita tahu habis sidang kan pasti kuasa hukum," tutup Surya Bakti Batubara yang juga pengacara Reza Gladys. ***
Artikel Terkait
Profil Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Setia Selama 16 Tahun hingga Ikut ke Penjara
Selebgram Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Diajukan sebagai Saksi
Bukti Baru Nikita Mirzani, Siap Gugat Jaksa Agung dan Kapolri, Fahmi: Wanprestasi alias Ingkar Janji!
Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Gara-Gara Perkara Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana?