"Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin. Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan," katanya.
"Saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya," jelasnya.
Baca Juga: SSS Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi Prabowo Wajib Lapor Selasa dan Kamis Tapi Bersifat Situasional
Namun, Fahmi belum mengungkap tanggal gugatan didaftarkan ke pengadilan. Fahmi menyebut waktu pengajuan adalah bagian dari strateginya sebagai kuasa hukum.
“Soal kapan gugatan dimasukkan, itu bagian dari strategi saya. Saya tidak perlu buka ke publik,” katanya.
Soal perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani yang akan berakhir pada 2 Juni 2025, menurutnya itu merupakan batas terakhir.
“Kalau mengacu pada KUHAP, masih ada kewenangan untuk memperpanjang 30 hari lagi. Tapi itu adalah perpanjangan terakhir."
"Kalau sudah melewati masa total 180 hari dan berkas belum juga dinyatakan lengkap, maka harus bebas demi hukum,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Ditahan, Santai Tertawa, Berjalan ala Model di Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani dan IM Santai saat Ditahan Polisi Meski Ada Bukti-Bukti Pemerasan Rp4 M Bos Skincare
Anak Nikita Mirzani Tulis Surat ke Polisi, Minta Penangguhan Penahanan: Dia Single Parent
Profil Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Setia Selama 16 Tahun hingga Ikut ke Penjara
Selebgram Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Diajukan sebagai Saksi