• Senin, 22 Desember 2025

Anak Nikita Mirzani Tulis Surat ke Polisi, Minta Penangguhan Penahanan: Dia Single Parent

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 20:47 WIB
Anak Nikita Mirzani minta penangguhan penahanan. (Instagram/laurameizanimawardi.official/YouTube)
Anak Nikita Mirzani minta penangguhan penahanan. (Instagram/laurameizanimawardi.official/YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Anak Nikita Mirzani menulis surat ke polisi. Laura Meizani Mawardi atau Lolly meminta penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Lolly menulis surat bertulis tangan dan bermaterai kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Surat itu berisi permohonan agar polisi tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan IM Santai saat Ditahan Polisi Meski Ada Bukti-Bukti Pemerasan Rp4 M Bos Skincare

Dia meminta Nikita tidak ditahan dengan alasan single parent yang harus membiayai kehidupan ketiga anaknya.

Lolly menjadi penjamin agar sang bunda tidak dijebloskan ke bui.

Nikita Mirzani mengunggah surat yang ditulis Lolly di akun Instagramnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Ditahan, Santai Tertawa, Berjalan ala Model di Polda Metro Jaya

Isi Surat Lolly

Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani.

Sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya.

Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah.

Baca Juga: Baru Launching, Hearts2Hearts Geser Posisi BABYMONSTER, Penjualan Album Debut Terbanyak di Hanteo

Dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X