kontekstory

Pengakuan Mengejutkan Leo Wattimena, Sepak Terjang Omar Dhani, dan Jejak AURI di Balik G30S PKI

Minggu, 28 September 2025 | 09:00 WIB
Marsekal Madya (Purn) Omar Dhani, perwira AURI yang dituduh terlibat G30S PKI 1965 (Foto: Wikipedia)

Baca Juga: Indonesia Pernah Hampir Punya Nuklir di Era Soekarno, Bikin Negara Tetangga Ketar-ketir

"Dia kan, Menko? Waktu itu kita kan belum mengetahui yang terlibat peristiwa 30 September itu. Kita belum tahu apakah Aidit ini bajingan atau tidak," kilahnya.

Aidit, masih kata Wisnu, terbang menggunakan pesawat AURI tak lama setelah Presiden Soekarno ke Bogor sekitar pukul 00.00 WIB tanggal 2 Oktober 2025.

"Katakanlah karena itu kita bersalah, tapi dari sudut kacamata siapa kita bersalah? Kita loyal kepada Pangti (panglima tertinggi-red). Kita profesional," tegasnya.

Pada masanya, Marsekal TNI Omar Dhani ialah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang menjabat pada periode 1962-1965. Kendati hanya tiga tahun menjabat, di masa kepemimpinan pria kelahiran Surakarta, 23 Januari 1924 itu, AURI justru berhasil menjadi pemilik armada terkuat di Asia Tenggara.

Baca Juga: Jejak Legenda Tentara Bayaran Bob Denard : 'Si Dogs of War' Pembunuh 4 Presiden di Afrika, Pengguling Belasan Rezim

Omar Dhani kemudian divonis hukuman mati pada 25 Desember 1966 atas tuduhan keterlibatannya dalam G30S PKI. Namun, pada tahun 1980 hukumannya diubah menjadi seumur hidup.

Pada 14 Desember 1982, Omar mendapat grasi dari Presiden Soeharto karena faktor usia. Ia baru bisa menghirup udara bebas pada 15 Agustus 1995 usai mendekam di balik jeruji besi selama 29 tahun.

Omar Dhani akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 24 Juli 2009 atau 16 hari setelah Pilpres 2009.  Sebelum wafat, Omar Dhani dua hari dirawat di RSAU Dr Esnawan Antariksa karena lanjut usia.***

Halaman:

Tags

Terkini