ekonomi

Industri Padat Karya Terancam Gulung Tikar, Apindo Soroti Maraknya Relokasi Pabrik ke Luar Negeri

Rabu, 26 November 2025 | 09:49 WIB
Pabrik sepatu PT Sepatu Bata Tbk (BATA) tutup dan ratusan karyawan di-PHK. (Foto: BATA)

KONTEKS.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan kekhawatiran serius terkait dampak dari belum adanya kepastian mengenai penetapan formula upah minimum tahun 2026.

Ketidakjelasan regulasi yang berlarut-larut ini dinilai menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan dunia usaha, yang berpotensi memicu gelombang relokasi pabrik hingga hilangnya peluang investasi baru.

Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menegaskan bahwa ketidakpastian hukum adalah musuh utama bagi pelaku industri.

Baca Juga: MUI Benarkan Nikah Siri Sah secara Agama, tapi Jadi Haram karena Rugikan Perempuan dan Anak

Apindo Soroti Maraknya Relokasi Pabrik ke Luar Negeri

Kondisi ini memaksa banyak perusahaan, khususnya di sektor manufaktur padat karya, untuk mengambil langkah drastis demi menyelamatkan bisnis mereka.

"Situasi yang ada saat ini, itu jelas memberikan dampak terhadap keberadaan daripada industri manufaktur dalam bentuk mereka ke depannya mengambil langkah-langkah yang ini sekarang juga sudah berjalan.

Banyak sekali relokasi daripada industri kita, khususnya industri padat karya," ujar Sanny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan sebagaimana dikutip Konteks.co.id pada Rabu, 26 November 2025.

 
Fenomena relokasi ini, menurut Sanny, tidak hanya terjadi antarwilayah di dalam negeri, melainkan sudah melintas batas negara.
 
Banyak investor memilih memindahkan basis produksinya ke negara tetangga seperti Vietnam yang dianggap lebih memberikan kepastian usaha.

Bahkan, ketika Vietnam mulai mengalami kejenuhan investasi, arus modal justru tidak kembali ke Indonesia, melainkan bergeser ke negara-negara alternatif lain seperti Kamboja, Bangladesh, hingga Myanmar.

"Ini tentunya potensi kehilangan kesempatan kita semakin besar. Jadi, selain relokasi industri, juga banyak potensi investasi yang akan masuk ke Indonesia. Jadi, ada dua hal kita melihatnya," tambah Sanny.

Baca Juga: Ingin Kesejahteraan Atlet Jadi Prioritas, Ini 3 Arahan Penting Prabowo ke Erick Thohir

Selain masalah regulasi upah yang rumit, Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia, menyoroti ketimpangan struktur tenaga kerja di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60-70 persen pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, yang umumnya menerima upah di bawah standar minimum pemerintah.

Anne menekankan bahwa untuk bersaing dalam peta investasi global, Indonesia tidak bisa hanya berkutat pada isu besaran upah.

Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan iklim kemudahan berusaha (ease of doing business) menjadi faktor kunci yang tak kalah penting agar Indonesia tidak semakin tertinggal.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB