KONTEKS.CO.ID – DPR dan Danantara angkat bicara menanggapi polemik terkait saran agar pemerintah mengambil alih 51 persen saham BBCA secara paksa karena diduga terjadi rekayasa saat diakuisisi oleh Djarum Group.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, kepada wartawan di Jakarta dikutip pada Senin, 25 Agustus 2025, mengatakan, DPR dan pemerintah tidak mempunyai rencana mengambil alih saham BBC.
"Enggak ada itu," kata Dasco yang juga menjabat
Ketua Harian DPP Parta Gerindra tersebut singkat.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, juga menyampaikan hal senada. "Tidak ada rencana itu," ujarnya.
Ide untuk mengambil paksa 51 persen saham BBCA ini berawal dari pernyataan ekonom lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sasmito Hadinagoro.
Sasmito dalam seminar di Universitas Tamansiswa, Yogyakarta, 19 Agustus 2025, menyampaikan, akuisisi 51 persen BBA oleh Djarum Group pada 2002 penuh rekayasa.
Baca Juga: Jejak Aksi Sasmito Hadinagoro, Dokumentasi Demo BCA Gate dan BLBI Rugikan Negara Ratusan Triliun
Sasmito menilai, akuisisi tersebut melanggar hukum karena nilainya hanya sekitar Rp 5 triliun dari nilai pasar BCA saat itu yang ditaksir hingga Rp117 triliun.
Pernyataan Sasmito selaku ekonom dan ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN) tersebut kemudian ditanggapi Ketua DPP PKB, Ahmad Imam Sukri.
Ia menyampaikan, PKB mendukung usulan pengambilalihan 51 persen saham BBCA demi menyelamatkan uang negara karena akusisi diduga direkayasa.***