• Minggu, 21 Desember 2025

Waspada Fintech Bermasalah: Investree Dicabut, KoinP2P dan iGrow dalam Sorotan OJK

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 20:52 WIB
OJK mengindikasikan sejumlah perusahaan fintech mengalami masalah, baik itu modal maupun kredit macet. (Ajaib)
OJK mengindikasikan sejumlah perusahaan fintech mengalami masalah, baik itu modal maupun kredit macet. (Ajaib)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyoroti industri peer-to-peer (P2P) lending menyusul maraknya kasus fraud dan masalah keuangan di beberapa platform.

Sejumlah nama besar seperti Investree, KoinP2P (anak usaha KoinWorks), dan iGrow kini masuk dalam radar pengawasan ketat otoritas keuangan.

Meski berbagai masalah bermunculan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa dampak dari fintech lending terhadap stabilitas ekonomi masih terbatas.

Baca Juga: Suporter Persela Ngamuk, Stadion Tuban Membara, Nasib Persijap Masih Menggantung

"Industri P2P lending tidak berdampak sistemik karena masih relatif kecil dibanding sektor jasa keuangan lainnya, dengan outstanding pendanaan Rp77,02 triliun per Desember 2024," kata Agusman dalam pernyataan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.

Namun, bagi ribuan pemberi pinjaman (lender) yang terjebak dalam skema yang bermasalah, dampaknya sangat nyata.

Izin Investree Dicabut, Bos Besar Diburu Interpol

Salah satu fintech terbesar di Indonesia, Investree, resmi kehilangan izin operasionalnya sejak 21 Oktober 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 setelah Investree gagal memenuhi ekuitas minimum sesuai regulasi POJK 10/2022.

"Perusahaan telah menyampaikan neraca penutupan dan saat ini dalam proses penelaahan. Penyelesaian hak dan kewajiban akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk," ungkap Agusman.

Tak hanya itu, OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar Adrian, tokoh kunci di balik Investree, melalui red notice dan Interpol.

Baca Juga: Dibanderol Hampir Setengah Miliar Rupiah, Cek Kecanggihan Aion V yang Meluncur di IIMS 2025

KoinP2P: Fraud Rp360 Miliar, Nasib Lender Tak Jelas

Sementara itu, KoinP2P, anak usaha KoinWorks, mengalami krisis keuangan setelah gagal membayar imbal hasil kepada para lender.

Masalah ini berawal dari 88 pengaduan terkait keterlambatan pembayaran per 31 Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkap bahwa KoinP2P mengalami fraud sebesar Rp360 miliar akibat tindakan curang dari penerima dana.

Baca Juga: Agnez Mo Tegaskan Kepemilikan Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias: Itu Laguku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X