KONTEKS.CO.ID - Agnez Mo tidak bisa terima disebut melakukan pelanggaran hak cipta.
Pada Deddy Corbuzier, dia menegaskan bahwa lagu Bilang Saja, secara teknis adalah miliknya.
“Lagu ini laguku kan,” kata Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, secara teknis dia memberikan lagu itu ke labelku, dan label itu memberikan lagu itu ke gue," imbuhnya.
Baca Juga: Agnez Mo Bantah Dituding Langgar Hak Cipta: Jangan Lupa Ini Lagu Gua, Secara Teknis
"Aku pernah menyanyikan lagu itu dari gue umur 16-17 tahun,” ujar Agnez diiringi tawa.
Namun selama membawakan lagu itu, Agnez Mo mengaku tidak pernah menyebut lagu tersebut sebagai ciptaannya.
“Aku menyanyikan lagu itu dari gue umur 16-17 tahun,” ujar Agnez.
"Dan kemudian dipermasalahkan 20 tahun kemudian," lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Buried Hearts: Drama Korea Thriller Politik Penuh Ambisi dan Pengkhianatan
Dia sudah terbiasa tampil di ribuan tontonan dan memahami mekanisme pembayaran royalti saat tampil langsung.
"Masalah izin, mekanisme izin itu seperti apa. Gua tahu Undang-undangnya seperti apa. Karena aku sudah jadi penyanyi sejak umur 6 tahun," kata Agnez.
"Gue udah ribuan show, bukan cuma puluhan atau ratusan. Dan selama gua ribuan show, izin dan royalti selalu dibayar sama penyelenggara," tegasnya.
Artikel Terkait
4 Lagu Ciptaan Ari Bias Selain Bilang Saja yang Tak Boleh Lagi Agnez Mo Nyanyikan
Agnez Mo Cuek Disomasi, Ari Bias Lapor Polisi, Sang Diva Terancam Penjara 5 Tahun
Agnez Mo Siap Ngungsi, Rumah Artis Ini Makin Didekati Titik Api Kebakaran Los Angeles: Tolong Jaga Kami
Duduk Perkara Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar atas Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Agnez Mo Singgung Santai Soal Tirani yang Kejam usai Divonis Bersalah dan Wajib Bayar Rp1,5 M ke Ari Bias
Agnez Mo Bantah Dituding Langgar Hak Cipta: Jangan Lupa Ini Lagu Gua, Secara Teknis