• Senin, 22 Desember 2025

Agnez Mo Tegaskan Kepemilikan Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias: Itu Laguku

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:36 WIB
Agnez Mo sebut lagu Bilang Saja adalah lagunya. (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo sebut lagu Bilang Saja adalah lagunya. (Instagram/agnezmo)

Baca Juga: Film Setan Botak di Jembatan Ancol: Komedi Horor Legenda Urban yang Siap Tayang di Bulan Puasa

Panitia Penyelenggara Aman

Selain itu, Agnez menegaskan bahwa seharusnya pihak penyelenggara yang menjadi tergugat dalam kasus tersebut.

Tapi, pihak penyelengga acara yang mengundangnya justru tak dihadirkan di persidangan dan hanya berstatus turut tergugat. Sedangkan tergugat utama adalah dirinya.

"Sebenarnya, gugatan itu bisa diterima itu pertanyaan besar. Bahkan penyelenggaranya di situ dianggapnya sebagai turut tergugat bukan yang tergugat," tegasnya.

"Kemudian penyelenggara tidak pernah hadir di dalam persidangannya. Gimana gue gak hah?" kata Agnez.

 Baca Juga: Kenangan Kim Sae Ron, 7 Drama dan Film Terbaik yang Wajib Ditonton

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X