• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Batasi Pengecer Jadi Pangkalan Gas 3 Kg, Segera Penuhi Syaratnya

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 11:23 WIB
Masyarakat antre gas 3 kg akibat penjualan melalui pengecer dilarang. Selain antre, gas subsidi juga sulit diperoleh.
Masyarakat antre gas 3 kg akibat penjualan melalui pengecer dilarang. Selain antre, gas subsidi juga sulit diperoleh.

Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli gas 3 kg hanya di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ujarnya.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Guna mengetahui mana yang merupakan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin mutu dan kualitas LPG yang terjaga. Masyarakat pun bisa menimbang tabung untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan.

Penambahan Jumlah Pangkalan

Pertamina saat ini telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui program One Village One Outlet (OVOO), Pertamina terus berupaya menambah jumlah pangkalan resmi.

"Termasuk juga dengan upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi," kata Heppy.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan harga yang lebih terjangkau bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X