“Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan bantuan untuk industri permesinan sektor padat karya dalam paket kemarin," katanya lagi.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah akan memberikan dukungan kepada
industri padat karya dengan subsidi kredit investasi sebesar 5%. Dengan ini, diharapkan agar industri dapat mengganti mesin-mesin produksi mereka.
"Pemerintah akan subsidi 5%. Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp500 juta sampai Rp10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11%, tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5%, jadi mereka hanya bayar 6%. Ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin," katanya.
Baca Juga: Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi
Namun, industri harus aktif dan betul-betul melakukan modernisasi pabrik. Pemerintah akan terus mengupayakan hal itu, dengan ketentuan kredit investasi 5-7 atau 8 tahun.
Diketahui bahwa Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Pabrik ini telah gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Keputusan pailit itu dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang pada (21/10/2024) dengan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditur.
Perusahaan tersebut menuntut pembatalan perjanjian damai atau homologasi.
Artikel Terkait
Respons Polisi Indonesia soal Tudingan Penonton Malaysia yang Dipaksa Tes Urine dan Dipalak saat DWP 2024
Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi
Usut Korupsi di Komdigi, Polisi Periksa 26 Saksi Termasuk Budi Arie
Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali
Pimpinan PP Muhammadiyah Kritik Keras PPN Naik 12 Persen, Desak Pemerintah Tinjau Ulang