• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kejar ‘Akhir Bertahap’ untuk Motor BBM, Industri Diminta Gaspol Listrik

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 15 April 2026 | 10:45 WIB
Daftar Motor Listrik di Bawah Rp 10 Juta (Foto:Pixabay/Trinity_Elektroroller)
Daftar Motor Listrik di Bawah Rp 10 Juta (Foto:Pixabay/Trinity_Elektroroller)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar dalam transformasi sektor transportasi.

Caranya dengan mengurangi secara bertahap penggunaan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan pemerintah tengah merancang regulasi untuk mempercepat peralihan ke kendaraan listrik, khususnya sepeda motor.

Baca Juga: Diam-diam Iran Buka Komunikasi dengan Turki di Tengah Gencatan Senjata, Ada Apa?

“Pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang mewajibkan produsen di Indonesia untuk meningkatkan produksi sepeda motor listrik,” ujar Agus.

“Itu karena kami menargetkan seluruh penjualan domestik beralih ke listrik.”

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa era motor konvensional di pasar domestik akan dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Bukan Teknologi, Indonesia Bisa Sukses Pensiunkan Diesel dengan Replikasi

Meski demikian, produksi motor berbahan bakar fosil tidak akan dihentikan sepenuhnya.

Sebaliknya, produksi tersebut akan diarahkan untuk pasar ekspor, terutama ke kawasan Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

Langkah ini mencerminkan strategi ganda pemerintah: mempercepat elektrifikasi di dalam negeri sekaligus menjaga kinerja industri otomotif nasional di pasar global.

Baca Juga: Di Tengah Tugas Negara, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Namun, di tengah rencana besar tersebut, industri masih menunggu kepastian dukungan konkret, terutama dalam bentuk insentif bagi konsumen.

Ketua Aismoli, Budi Setyadi, menilai percepatan adopsi motor listrik tidak bisa hanya mengandalkan regulasi produksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X