• Sabtu, 18 April 2026

Harga Avtur Naik, Seberapa Kuat Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat Domestik

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Selasa, 7 April 2026 | 17:30 WIB
Cara cek in mandiri di bandara Soekarno-Hatta dengan cepat dan mudah (Foto: twitter.com/@iconewscom)
Cara cek in mandiri di bandara Soekarno-Hatta dengan cepat dan mudah (Foto: twitter.com/@iconewscom)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah berupaya menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi di kisaran 9 hingga 13 persen di tengah lonjakan harga avtur akibat ketegangan geopolitik. 

Saat ini sejumlah kebijakan disiapkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan harga avtur yang mencapai 70–80 persen sejak 1 April 2026 menjadi faktor utama penyesuaian tarif. Komponen bahan bakar ini menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

Menurut Airlangga, avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang mengikuti harga pasar global, sehingga penyesuaian tidak dapat dihindari. Namun, pemerintah tetap mengedepankan langkah mitigasi agar harga tiket tetap terjangkau.

Baca Juga: Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran, Warga Mulai Cemas: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa!

“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Ia merinci sejumlah kebijakan yang telah disiapkan. Pertama, pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi, dengan alokasi anggaran Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun selama dua bulan.

Kedua, pemerintah menetapkan batas maksimal fuel surcharge sebesar 38 persen agar maskapai dapat menyesuaikan tarif tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” katanya.

Baca Juga: Mojtaba Khamenei Dikabarkan Tak Sadarkan Diri hingga Dirawat di Kota Qom, Kendali Kekuasaan Iran Dipertanyakan

Selain itu, pemerintah juga menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen guna menekan biaya operasional maskapai dan meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional.

Airlangga menambahkan, harga avtur di dalam negeri masih relatif kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Filipina dan Thailand.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi memastikan kebijakan ini telah dibahas bersama pelaku industri penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X