• Minggu, 21 Desember 2025

Tuntutan Buruh, UMP Jakarta 2026 Gunakan Alfa 0,9 dan Naik Jadi Rp5,76 Juta

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 15:34 WIB
Buruh tuntut UMP Jakarta 2026 jadi Rp5,76 Juta (foto: SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)
Buruh tuntut UMP Jakarta 2026 jadi Rp5,76 Juta (foto: SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)


KONTEKS.CO.ID - Buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 6,9 persen pada 2026 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, tuntutan tersebut berdasarkan dengan catatan indeks tertentu atau alfa yang digunakan adalah 0,9.

Perhitungannya, jika UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, dan naik 6,9 persen maka UMP di Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5,769.137.

Baca Juga: Pihak Atalia Praratya Tegaskan Lisa Mariana Bukan Alasan Ceraikan Ridwan Kamil

"Buruh berjuang di 0,9 indeksnya. DKI misalnya, naiknya jadi 6,9 persen," ujarnya dalam Konferensi Pers daring, Rabu 17 Desember 2025.

Secara nasional, kata dia, kenaikan UMP 2026 sebesar 7,2 persen.

"Kalau pakai pertumbuhan ekonominya nasional, inflasinya nasional. Kalau inflasi nasional itu kan 2,86 persen, pertumbuhan ekonominya 5,04 persen. Dengan angka tersebut, maka 7,2 persen-7,3 persen," jelasnya.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan 4 opsi yang ditawarkan Partai Buruh sejak awal yakni, kenaikan 6,5 persen, naik 6 persen-7 persen, kenaikan 6,5 persen-6,8 persen atau menggunakan alfa 0,6 sampai 0,9.

Awalnya, kata Iqbal, Menaker Yassierli hingga Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyodorkan alfa 0,3-0,8.

Baca Juga: Mau Tarik Uang di ATM Plaza Pondok Gede: Pria Ini Disekap Komplotan Ngaku Polisi, Uang Dirampok Motor pun Raib

Namun, Presiden Prabowo Subianto menolak seluruh usul anak buahnya tersebut.

"Artinya, Presiden (Prabowo Subianto) itu nggak mau upah murah," ucapnya.

"Buktinya apa? Usulan Menaker, usulan Dewan Ekonomi Nasional Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Usulan Menko Perekonomian Pak Airlangga ditolak oleh presiden. Diubah oleh presiden menjadi 0,5 sampai dengan 0,9," imbuhnya.

KSPI pun menuntut para gubernur mematuhi perintah Presiden Prabowo yakni, menetapkan UMP 2026 dengan angka alfa tertinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X