Sementara itu, Triv dan Bibit juga masuk dalam daftar fintech dengan pendanaan besar.
Triv, platform perdagangan aset kripto, mengamankan pendanaan sekitar USD200 juta (sekitar Rp3,33 triliun) dari MEXC Ventures pada 2025.
Adapun Bibit, aplikasi robo-advisor investasi, telah menghimpun pendanaan sekitar USD190 juta (sekitar Rp3,17 triliun) untuk memperluas produk dan layanannya.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun pendanaan global sempat melambat, Indonesia tetap menjadi pasar strategis bagi investasi fintech.
Sektor pembayaran digital, kredit konsumen, wealthtech, dan aset kripto terus menjadi motor utama pertumbuhan ekosistem keuangan digital nasional.***
Artikel Terkait
Fintech Gugat Kebab Baba Rafi Rp2 Miliar, Manajemen Sebut Tak Ganggu Keuangan
Ramai di Medsos, Lender Keluhkan Gagal Bayar Miliaran Rupiah di Fintech P2P Dana Syariah Indonesia
AI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan dengan eKYC yang Andal
Pajak Ekonomi Digital Naik Drastis: DJP Catat Rp43,75 Triliun dari PMSE, Kripto, Fintech, dan SIPP