• Minggu, 21 Desember 2025

Pedagang Thrifting Teriak, Menkeu Purbaya Tak Peduli: Pokoknya Pintu Kita Tutup!

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 11:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok. Kemenkeu)

Ketua APPBI, WR Rahasdikin, menyebut tarif pajak antara 7,5 persen hingga 10 persen dapat menjadi jalan tengah.

"Karena beberapa statement dari Pak Purbaya terakhir di rapat Komisi XI, Pak Purbaya mengupayakan di tahun depan ini ada pajak untuk negara dan menciptakan lapangan kerja," ujar Rahasdikin.

Lindungi Pasar dari Dominasi Asing

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tetap bergeming. Ia menegaskan kebijakan pelarangan impor pakaian bekas merupakan bagian dari upaya melindungi pasar domestik dari dominasi pelaku usaha asing.

"Tapi kalau domestik demandnya dikuasai asing, buat apa? Yang untung yang pengusaha-pengusaha asing," kata Purbaya di Jakarta, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Thrifting Dilarang, Prabowo Fasilitasi Pedagang Baju Bekas Agar Jual Produk UMKM Lokal Berkualitas dan Murah

Menurutnya, Bea Cukai telah digerakkan untuk memperketat pengawasan di perbatasan guna mencegah masuknya barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor.

"Saya jaga border kita dari barang-barang ilegal," ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan mundur meski menimbulkan kontroversi. "Kemarin kan ada ribut-ribut, apa, thrifting. Saya nggak peduli, pokoknya baju-baju bekas ilegal masuk, kita tutup," kata Purbaya.

Dianggap Angin Segar bagi Industri Tekstil

Di tengah silang pendapat, dukungan datang dari sejumlah legislator. Anggota Komisi VI DPR, Imas Aan Ubudiyah, menilai langkah Menkeu memasukkan pemasok pakaian bekas ke daftar hitam importir sebagai kebijakan penting untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.

Baca Juga: Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir,” ujar Imas dalam pernyataan resminya, 25 Oktober 2025.

"Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” tambahnya.

Kontroversi Belum Usai

Hingga kini, kebijakan pelarangan thrifting terus menuai reaksi beragam. Di satu sisi pedagang mengkhawatirkan kelangsungan usaha, sementara di sisi lain pemerintah mengedepankan perlindungan industri domestik.

Publik pun menanti arah kebijakan lanjutan pemerintah, terutama mengenai nasib perdagangan pakaian bekas di pasar dalam negeri menyusul instruksi tegas Menkeu Purbaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X