• Minggu, 21 Desember 2025

Pedagang Thrifting Teriak, Menkeu Purbaya Tak Peduli: Pokoknya Pintu Kita Tutup!

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 11:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok. Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID - Gelombang protes muncul dari para pedagang pakaian bekas di Gedebage, Bandung, Jawa Barat setelah pemerintah memperketat larangan impor barang thrifting.

Aliansi Pedagang Pakaian Bekas mendesak Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan solusi atas kebijakan yang dinilai mengancam kelangsungan usaha ribuan pedagang di pasar tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025, Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Gedebage, Dewa Iman Sulaeman, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas masa depan bisnis yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Baca Juga: Tinjau Thrifting Pasar Senen, Menteri Maman Siapkan Perlindungan UMKM

"Tolong untuk disampaikan ke Pak Menkeu maupun Pak Menteri UMKM untuk supaya bisa memberikan sebuah kebijakan sementara, supaya kami bisa berdagang dengan tenang," ujar Dewa.

Ia menambahkan, jika pemerintah pada akhirnya tetap menutup pintu impor pakaian bekas secara total, pedagang berharap transisi dilakukan secara bertahap agar stok yang terlanjur ada bisa dijual terlebih dahulu.

“Dan supaya kami bisa melanjutkan kembali berdagang dalam bentuk apapun kalau (thrifting) harus dibekukan atau dilarang dan tidak mungkin akan masuk lagi ke Indonesia,” lanjutnya.

Pedagang Eceran Terancam Gulung Tikar

Dewa menegaskan bahwa kebijakan larangan impor thrifting bukan hanya menekan pedagang besar, tetapi terutama pedagang kecil yang kini berada di ambang gulung tikar.

"Yang saya khawatirkan adalah masyarakat kami sebagai pedagang eceran bagaimana nasib masyarakat kami selanjutnya ketika itu diberhentikan," ucapnya.

Ia menyebut jumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Gedebage mencapai 1.080 orang. Mereka kini menghadapi ketidakpastian karena aliran barang dari luar negeri terputus.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Kembali Soal Larangan Thrifting Ilegal: Saya Nggak Peduli Sama Pedagangnya

"Harapannya adalah, ini yang sudah terjadi sudah ada penyitaan oke lah itu sudah disita. Ini yang sudah ada di pangsa pasar kami tolong dihabiskan dulu sembari kita mencari solusi yang terbaik," kata Dewa.

Usulan Legalitas: Thrifting Dikenai Pajak

Selain permintaan masa transisi, Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) juga mengajukan usulan agar pakaian bekas impor dilegalkan dengan skema pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X