KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mulai memberlakukan program Diskon Tiket Transportasi untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru pada 21 November 2025.
Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program ini disiapkan sejak awal kuartal IV 2025 dan dibahas dalam Satgas P2SP sebelum disepakati lewat Rakornis di Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Ngaku Sudah Tahu Sanksi Skors yang Menimpa Damar di UTA'45, Reaksi Kemendikti Mengejutkan!
Pemerintah juga menerbitkan SKB empat menteri/kepala badan sebagai dasar pelaksanaan diskon.
Untuk penerbangan, diskon sudah berlaku sejak akhir Oktober melalui PMK 71/2025 yang memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah.
Untuk kereta, kapal laut, dan penyeberangan, diskon mulai berlaku 21 November 2025.
Baca Juga: IHSG Menguat Dua Hari, tapi Berpeluang Bergerak Mendatar Hari Ini
Diskon dapat digunakan untuk perjalanan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, kecuali kapal laut yang dimulai 17 Desember.
PT KAI memberikan diskon 30 persen untuk kereta ekonomi komersial dengan kuota lebih dari 1,5 juta penumpang.
PT Pelni memberikan diskon 20 persen bagi penumpang ekonomi dengan sasaran lebih dari 405 ribu penumpang.
Baca Juga: Tak Cuma Kemenag, KPK Kini Obok-obok BPKH untuk Selidiki Dugaan Permainan Vendor di Arab Saudi
ASDP memberi pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang setara potongan 19 persen, berlaku di delapan lintasan.
Untuk angkutan udara, maskapai menyediakan potongan harga 13–14 persen yang diperkirakan dinikmati 3,59 juta penumpang.
Artikel Terkait
Simak, Cara Pesan Tiket Pesawat Diskon untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah Siapkan Paket Wisata dan Stimulus Transportasi saat Libur Nataru 2025, Bisa Hemat 12-30 Persen!
Jadwal Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri di Seluruh Indonesia Jelang Nataru, Ini Sasarannya
Setengah Juta Tiket Pesawat China ke Jepang Hangus: Efek Domino Pernyataan PM Takaichi