• Minggu, 21 Desember 2025

Simak, Cara Pesan Tiket Pesawat Diskon untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:16 WIB
Ilustrasi gambar cek tiket pesawat (Pixabay/janvasek)
Ilustrasi gambar cek tiket pesawat (Pixabay/janvasek)

KONTEKS.CO.ID - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 semakin dekat! Pemerintah kembali memberikan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 14% untuk periode angkutan Nataru.

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan menjaga mobilitas selama liburan panjang.

Periode Diskon dan Penerbangan

Baca Juga: Kementerian UMKM: Festival Pinisi Momentum Perkuat Ekosistem UMKM Maritim Bulukumba

  • Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026

  • Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Diskon ini berlaku untuk semua maskapai domestik, termasuk Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, AirAsia, dan lainnya.

Cara Mendapatkan Diskon

Diskon tiket pesawat Nataru 2025/2026 sudah otomatis terintegrasi dalam sistem pemesanan maskapai.

Berikut langkah-langkah memesan tiket dengan harga diskon:

Baca Juga: Negara Terbelit Utang Raksasa, Mahfud MD: Skandal 'Aneh' Proyek Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum

  1. Akses Situs atau Aplikasi Maskapai
    Masuk ke situs web atau aplikasi resmi maskapai pilihan Anda.

  2. Pilih Rute dan Tanggal Penerbangan
    Pastikan memilih rute domestik dan tanggal penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

  3. Pilih Kelas Ekonomi
    Diskon hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi.

  4. Isi Data Diri dan Lakukan Pembayaran
    Masukkan data diri penumpang dengan benar dan lanjutkan ke pembayaran. Harga yang ditampilkan sudah termasuk potongan tarif.

  5. Terima E-Tiket
    Setelah pembayaran, e-tiket akan dikirim melalui email dan wajib ditunjukkan saat check-in di bandara.

Tips Memanfaatkan Diskon

Baca Juga: Grobogan Dikepung Banjir: 2.263 Rumah di 28 Desa Terendam, Tanggul Dekat Rel Kereta Api Jebol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X