Menurut Anang, kasus tersebut terkait dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
Namun, Anang belum dapat merinci lebih jauh kronologi kasus tersebut.
Baca Juga: Resmi, PSSI Tunjuk Nova Arianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
"(Diduga dilakukan) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata dia.
Anang mengungkapkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Artinya, penyidik kini sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.
"Iya (sudah masuk penyidikan)," ucapnya.***
Artikel Terkait
Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, Begini Bantahan DJP Kemenkeu
Buru Pemasukan Negara, DJP Kirim 185 Ribu Surat Permintaan Penjelasan Wajib Pajak
Gaji dan Tunjangan DPR Tetap Kena Pajak, DJP Tegaskan Tidak Ada Pembebasan PPh untuk Pejabat Negara
Bukan Cuma Bank, DJP Segera Bisa Lihat Saldo E-Wallet Masyarakat Mulai Tahun 2026
DJP Respons Penggeledahan Kejagung di Rumah Sejumlah Pejabat Pajak