• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 16:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa soal penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejagung (Dok. Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa soal penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejagung (Dok. Kemenkeu RI)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Bendahara Negara itu pun meminta tuduhan itu disertai bukti, bukan sekadar rumor.

"Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, nggak benar seperti itu, itu namanya fitnah," tegasnya kepada wartawan di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Masih Mengenakan Seragam, Ibu Guru SMPN 46 OKU Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Tangan dan Kaki Terikat Jilbab

"Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," imbuhnya.

Kemenkeu, tegasnya, tidak akan memberi ruang bagi aparat pajak maupun bea cukai yang terlibat pelanggaran.

Eks Kepala Dewan LPS itu menyebutkan, sudah memberi peringatan keras dan memastikan langkah penindakan akan berjalan tanpa kompromi.

"Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai nggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan," katanya.

Baca Juga: Dapat Dispensasi UEFA, Barcelona Kembali Pakai Camp Nou di Liga Champions

"Saya sudah beri peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, orang baik-baiknya juga banyak, jadi enggak usah khawatir," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah sejumlah rumah pejabat pajak terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020, pada Senin, 17 November 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kasus yang ditangani tersebut terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

Baca Juga: Wafat Mendadak Usai Golf, Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Tinggalkan Misteri yang Bikin Publik Penasaran

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," jelas Anang kepada wartawan, mengutip Selasa, 18 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X