• Minggu, 21 Desember 2025

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen, Ini Alasan Dewan Gubernur

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 16:02 WIB
Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan tetap 4,75 persen. (BI)
Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan tetap 4,75 persen. (BI)

KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar 18–19 November 2025.

Suku bunga Deposit Facility tetap 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.

Kebijakan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta mendorong masuknya dana investasi portofolio asing.

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Bicara Soal WO Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri

BI menegaskan keputusan tersebut tetap sejalan dengan upaya memperkuat transmisi pelonggaran moneter dan makroprudensial yang sudah berjalan.

Bank sentral juga membuka peluang penurunan suku bunga acuan lebih lanjut, apabila inflasi 2025–2026 yang diperkirakan berada di kisaran 2,5 persen ±1 tetap terjaga.

“Respons ini diharapkan memberi dorongan baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” begitu pernyataan BI.

Baca Juga: Perintah Prabowo, Pertamina Resmi Likuidasi 2 Anak Usaha yang Tak Berkontribusi  

Pernyataan itu dimuat dalam rilis yang dipublikasikan pada Rabu 19 November 2025, dengan ditandatangani Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

am waktu bersamaan, BI meningkatkan efektivitas kebijakan makroprudensial melalui penyaluran insentif likuiditas ke perbankan.

Langkah ini bertujuan mempercepat penurunan suku bunga kredit dan mendorong pertumbuhan pembiayaan ke sektor riil, khususnya yang menjadi prioritas pemerintah.

Baca Juga: Ditanya Wartawan soal Berkas Predator Seks Epstein, Jawab Donald Trump: 'Diam, Piggy!'

Di sektor sistem pembayaran, BI melanjutkan agenda perluasan adopsi transaksi digital serta penguatan infrastruktur untuk memperkuat ketahanan industri pembayaran.

Guna menjaga stabilitas rupiah, BI tetap melakukan intervensi melalui transaksi NDF di pasar luar negeri serta spot dan DNDF di pasar domestik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X