• Senin, 22 Desember 2025

Belajar dari Jiwasraya, OJK Paksa Pemilik 6 Asuransi yang Sakit untuk Tambah Modal

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)

Puluhan juta nasabah ini harus menelan pil pahit karena nilai manfaat (uang) yang seharusnya mereka terima baik itu dana pensiun, dana pendidikan, atau klaim kesehatan terpaksa dipangkas (penurunan nilai manfaat) secara rata-rata sebesar 52,09 persen.

Artinya, lebih dari separuh tabungan atau investasi mereka di asuransi hilang sia-sia.

Bencana keuangan ini pun belum sepenuhnya usai. Dua raksasa yang gagal, PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912, masih dalam proses restrukturisasi.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Dharmawangsa Jaksel Saat Hujan Deras

Nasabah di kedua perusahaan ini saja, kata Ogi, menghadapi pemotongan nilai manfaat hingga 47 persen. Proses restrukturisasi Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life pun diakui Ogi belum selesai 100 persen.

Kini, di atas tumpukan kerugian 10 perusahaan gagal bayar tersebut, OJK harus berhadapan dengan 6 perusahaan baru yang sakit (turun dari 7 perusahaan per September).

Pada September 2025 lalu, Ogi pernah mengungkapkan bahwa 7 perusahaan yang diawasi itu memiliki potensi kerugian kolektif sebesar Rp19,34 triliun.

Angka inilah yang kini berusaha dicegah oleh OJK agar tidak menambah daftar panjang 30 juta korban sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X