50 gram: Rp112.095.000
100 gram: Rp224.112.000
250 gram: Rp560.015.000
Baca Juga: iPhone 17 dan iPhone Air Resmi Masuk Indonesia, Begini Cara dan Harga Pre-Order yang Bikin Melongo!
500 gram: Rp1.119.820.000
1.000 gram: Rp2.239.600.000
Sementara untuk harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga naik ke level Rp2.147.000 per gram.
Pajak dan Ketentuan Transaksi Emas Antam
Baca Juga: 3 Gempa Beruntun Hantam Melonguane Sulawesi Utara Pagi Ini, Terkuat Magnitudo 5,2
Transaksi jual-beli emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Prof Faisal: Buku 'Rekonstruksi Hukum Perdata' Tawarkan Solusi Pembaruan Hukum
Tren Harga Emas: Naik Tipis, Tapi Stabil
Kenaikan harga emas Antam hari ini memperlihatkan pergerakan stabil di tengah tekanan ekonomi global.
Investor cenderung kembali melirik emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stagnan di Akhir Pekan, Apakah Waktu Tepat Buat Beli?
Harga Emas Antam Kembali Meroket Hari Ini, Apa Pemicunya?
Harga Emas Antam Naik Lagi! Sentuh Rp2,29 Juta per Gram, Tren Kenaikan Belum Reda, Investor Wajib Pantau Pergerakannya
Harga Emas Antam Tembus Rp2,3 Juta per Gram Hari Ini, Tren Kenaikan Belum Reda
Usai Pecah Rekor, Harga Emas Antam Mendadak Anjlok Hari Ini