Ia percaya bahwa karyawan tersebut mungkin bisa berubah, namun PGI sebagai lembaga keuangan yang diawasi OJK tidak bisa mengambil risiko tersebut.
"Mungkin dia bisa berubah tapi ya di perusahaan lain aja lah," tegasnya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan integritas tinggi dari ribuan karyawannya dan menjaga kepercayaan nasabah. ***
Artikel Terkait
Bersenjatakan AI dan Machine Learning, Mahasiswa Unila Punya Solusi Pemberantasan Judol yang Tak Biasa
Khutbah Jumat 22 Agustus 2025: Mengapa Judol Haram dan Cara Kita Menghindarinya
Bareskrim Bongkar 3 Website Judol Besar: Riwayat Transaksi Tembus Rp63,7 Miliar
Disebut Jaksa Terima Jatah Bekingi Situs Judol, Menkop Budi Arie Dilaporkan ke KPK
Tiba-Tiba Megawati dan PDIP Diserang di Platform X: Usung Hastag Partai Mitra Judol dan Alwin Jabarti Kiemas