• Sabtu, 18 April 2026

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Bisa Hancurkan Kredibilitas Pajak

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Sabtu, 20 September 2025 | 20:45 WIB
Menkeu Purbaya tegas tolak Tax Amnesty Jilid III. (Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya tegas tolak Tax Amnesty Jilid III. (Instagram @menkeuri)

“Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau ada yang salah, dihukum. Tapi kita jangan meres. Harus ada perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak,” kata Purbaya.

Ia menegaskan, perlakuan adil terhadap pembayar pajak yang taat lebih penting daripada memberi ruang bagi pelanggar.

Baca Juga: Wahyudin Moridu Tersandung Video Viral soal Uang Negara, BK DPRD Turun Tangan

Polemik di Prolegnas 2025

DPR melalui Badan Legislasi tetap memasukkan RUU perubahan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Prolegnas 2025. RUU ini bakal menjadi dasar hukum tax amnesty jilid III.

Namun langkah DPR tersebut menuai kritik. Banyak pihak menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan bisa memperparah ketidakpatuhan pajak.

“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu paslah,” tegas Purbaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X