• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Bisa Hancurkan Kredibilitas Pajak

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 20:45 WIB
Menkeu Purbaya tegas tolak Tax Amnesty Jilid III. (Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya tegas tolak Tax Amnesty Jilid III. (Instagram @menkeuri)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Sebelumnya, kebijakan tax amnesty pernah diberlakukan di era Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2016–2017 dan 2022. Namun menurut Purbaya, pemberlakuan berulang justru menimbulkan dampak negatif.

“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga: China Masters 2025 Catat Sejarah Baru, Ganda Campuran Tuan Rumah Angkat Koper Usai 18 Tahun Dominasi

Mengapa Menkeu Purbaya Menolak Tax Amnesty Jilid III?

Menurut Purbaya, tax amnesty berulang tidak membuat wajib pajak lebih taat, justru mendorong perilaku menunda kewajiban dengan harapan akan ada pengampunan di masa depan.

“Karena mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa hilang jika aturan ditegakkan setengah hati. Kepatuhan, kata dia, tidak akan tercapai dengan insentif yang salah arah.

Baca Juga: Murid Nova Widianto, Chen Tang Jie dan Toh Ee Wei Pecahkan Rekor China Masters, Ganda Campuran Tuan Rumah Tersingkir

Dampak Negatif Tax Amnesty Berulang

Purbaya mengingatkan bahwa kebijakan ini berisiko merusak kredibilitas fiskal negara. Pesan yang sampai ke masyarakat justru membolehkan pelanggaran pajak karena dianggap selalu ada pengampunan.

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ada amnesty lagi,” jelasnya.

Situasi ini bisa menghambat reformasi perpajakan yang sedang dijalankan. Alih-alih memperkuat sistem, tax amnesty malah menjadi celah bagi pelanggar.

Baca Juga: Murid Nova Widianto, Chen Tang Jie dan Toh Ee Wei Pecahkan Rekor China Masters, Ganda Campuran Tuan Rumah Tersingkir

Alternatif Solusi Menurut Purbaya

Daripada memberi pengampunan berulang, Purbaya mendorong pemerintah fokus memperkuat sistem perpajakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X