• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Siapkan Insentif agar Dana Dolar WNI Tetap di Tanah Air

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 09:09 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jumpa pers terkait rencana pemerintah siapkan insentif agar dolar milik WNI Tetap di Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jumpa pers terkait rencana pemerintah siapkan insentif agar dolar milik WNI Tetap di Tanah Air.

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah tengah menggodok kebijakan insentif baru berbasis mekanisme pasar untuk menarik dana dolar milik warga negara Indonesia (WNI) agar disimpan di dalam negeri.

Strategi ini diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa, memperbesar pasokan dolar di perbankan nasional, sekaligus menopang pembiayaan proyek strategis pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan wacana tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat, 19 September 2025. Menurutnya, meski detailnya masih difinalisasi, rancangan kebijakan ini cukup menjanjikan.

Baca Juga: SETARA Institute: Enggan Bentuk TGPF Huru-Hara Agustus Bukti Negara Lemah Lindungi Warganya

“Kita sedang mematangkan rencana agar dana dolar yang biasanya ditempatkan di luar negeri bisa kembali ke dalam negeri. Secara konsep, menurut saya, sudah cukup baik,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, setiap bulan ada aliran dana valas yang cukup signifikan dari WNI ke luar negeri, terutama ke negara-negara kawasan Asia.

Dengan adanya insentif yang kompetitif, pemerintah menargetkan arus keluar tersebut dapat ditekan.

“Saya baru tahu, ternyata banyak sekali dana dolar yang rutin dikirim ke luar negeri. Jadi kita akan buat skema agar lebih menguntungkan bila menyimpannya di sini, tanpa harus repot memindahkan ke luar negeri,” katanya.

 Baca Juga: Kampoeng Wisata Cinangneng Bogor, Hidden Gem Edukasi Keluarga: Tiket, Aktivitas Seru, hingga Fasilitas Lengkap yang Bikin Betah

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat memaksa. Insentif akan disusun sedemikian rupa sehingga secara alami lebih menarik dibandingkan opsi menyimpan dana di luar negeri. 

“Ini betul-betul berbasis pasar. Kita ingin orang lebih memilih menaruh dolarnya di sini, bukan dipaksa,” kata mantan Kepala LPS itu.

Jika proses pematangan berjalan lancar, ia optimistis kebijakan tersebut bisa mulai diterapkan dalam satu bulan ke depan.

Baca Juga: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Yuk Rencanakan Liburanmu dari Sekarang

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X