3 gram: Rp6.155.000
5 gram: Rp10.225.000
10 gram: Rp20.395.000
25 gram: Rp50.862.000
50 gram: Rp101.645.000
100 gram: Rp203.212.000
250 gram: Rp507.765.000
500 gram: Rp1.015.320.000
1.000 gram: Rp2.030.600.000
Harga di atas berlaku untuk transaksi pembelian melalui gerai resmi Antam atau mitra Logam Mulia.
Baca Juga: Papua Tengah Diguncang Gempa M5,1, Berpusat di Nabire dengan Kedalaman 20 Km
Pajak Pembelian Emas Antam
Selain buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama.
Untuk pemegang NPWP, PPh 22 dipotong sebesar 0,45% dari total pembelian, sedangkan untuk non-NPWP sebesar 0,9%.
Artikel Terkait
Geger Duit Nasabah Sekuritas Rp70 Miliar Raib Misterius, OJK Langsung Bikin Aturan Baru RDN
Rivan Kurniawan Sebut Rumor Pasar Jadi Faktor Kunci di IPO 'EMAS': Fundamental Nomor Dua
Rivan Kurniawan Ungkap Keterlibatan Boy Thohir di Balik IPO EMAS Bikin Banyak Investor Mau Beli Sahamnya
Rivan Kurniawan Sebut Sosok 'Koboy' Purbaya Dibutuhkan Perbankan Sebagai 'Bumbu Dapur' Pendorong Kredit
Rupiah Tergelincir ke Rp16.527 per Dolar AS, Apakah Tekanan The Fed Jadi Awal Tren Baru atau Justru Sinyal Pembalikan Pasar?