• Senin, 22 Desember 2025

Jawa Barat Jadi Jawara Lagi Jumlah PHK, Nyaris 30 Persen Total di Seluruh Indonesia  

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 07:20 WIB
Satu Data Kemnaker mengungkap jumlah PHK tertinggi di bulan Agustus 2025 ada di provinsi Jawa Barat  (Foto: jakarta.go.id)
Satu Data Kemnaker mengungkap jumlah PHK tertinggi di bulan Agustus 2025 ada di provinsi Jawa Barat (Foto: jakarta.go.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia.

Data tersebut berdasarkan rilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selama bulan Agustus 2025.

Laporan Satu Data Kemenaker menyebutkan, total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.

Baca Juga: Kini Muncul Video Presiden Prabowo Subianto Sebelum Film Mulai di Bioskop, Netizen Langsung Heboh

Dari jumlah itu, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK.

Data tersebut pun memperpanjang tren provinsi yang kini dipimpin Dedi Mulyadi itu menduduki posisi teratas PHK pada Juli 2025 dengan jumlah 325 orang.

Dengan demikian, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak.

Baca Juga: Pencopotan Budi Arie, Buka Peluang Segera Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Di bawah Jawa Barat, ada Provinsi Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur. Diikuti Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Namun, angka di provinsi-provinsi tersebut masih jauh di bawah Jawa Barat.

Menurut data Kemenaker, dari 34 provinsi dan satu wilayah ada yang tak melaporkan kasus PHK pada periode yang sama.

Sejumlah daerah bahkan tercatat nihil PHK, seperti Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X