Temuan ini memperkuat fokus PPATK dalam menindak transaksi yang merugikan publik dan melanggar hukum, bukan mengejar pengguna yang sekadar tidak aktif.
Baca Juga: Begini Reaksi atas Penunjukan Letjen Tandyo Budi dan Jejak Sejarah Jabatan Wakil Panglima TNI
Edukasi dan Waspada Jadi Kunci
Di tengah gencarnya digitalisasi keuangan, PPATK menekankan pentingnya literasi finansial dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dompet digital.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya isu tanpa klarifikasi resmi, terutama yang berkaitan dengan layanan keuangan.
Dengan penjelasan ini, PPATK berharap publik paham bahwa keamanan transaksi digital bukan soal dompet nganggur, tapi soal mencegah aliran dana ilegal.***
Artikel Terkait
BRI Buka Suara soal PPATK Blokir Rekening Nasabah: Dana Aman, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Kekayaan Kepala PPATK Ivan Tembus Rp9,3 Miliar, Naik Drastis Hampir Rp5 Miliar dalam Setahun
Usai Rekening Dormant, PPATK Buka Peluang Blokir e-wallet yang Nganggur
Temuan PPATK: 1,7 Juta Rekening Tak Teridentifikasi Menerima Bansos
Ustaz Das'ad Latif Kaget Uangnya di Rekening untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK
Analisis 122 Juta Rekening Dormant Rampung, PPATK: 90 Persen Sudah Kembali Aktif
PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun