• Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah, Berkat Pembiayaan Subsidi BTN Syariah Kini Da'i dan Guru Ngaji Bisa Wujudkan Rumah Impian

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:32 WIB
Da’i, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam MUI kini bisa punya rumah dengan pembiayaan rumah subsidi melalui BTN. (BTN)
Da’i, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam MUI kini bisa punya rumah dengan pembiayaan rumah subsidi melalui BTN. (BTN)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi da’i, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan, program adalah wujud komitmen perseroan mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto. 

"Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati," ungkap Nixon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mengutip Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga: Tips Melihat Embun Es di Dieng: Fenomena Langka yang Sayang Dilewatkan

Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. 

Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal 5.000 unit rumah subsidi pada 2025.

Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai kebutuhan di lingkungan MUI. 

Baca Juga: Mentan Andi Amran Sebut Telah Periksa 268 Merek Beras, 212 Tak Sesuai Standar

“Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang bisa digunakan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” tukas Nixon.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin, mengatakan, Program Perumahan Rakyat merupakan program yang harus didukung. "Sebab memberikan kemudahan untuk mendapatkan rumah adalah bagian dari perintah agama," ujar mantan Wapres itu.

Sementara, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, sepanjang sejarah, tahun ini pemerintah mengalokasi jumlah rumah subsidi sebesar 350.000  unit. Sistemnya diberikan berdasarkan segmentasi sehingga program benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Begini Cara Cepat Blokir SMS Pinjol di Android dan iPhone, Lebih Aman Tanpa Aplikasi Tambahan!

"BTN yang paling banyak menyalurkan pembiayaan rumah subsidi sebesar 220.000 dari total 350.000 unit. Jadi kami sangat mendukung BTN menjadi besar karena yang paling berkontribusi dan serius mendukung perumahan," tegas Maruarar.

Ketua MUI Anwar Iskandar pun berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat untuk kemaslahatan umat, termasuk pemberian pembiayaan rumah subsidi bagi da'i dan guru ngaji. 

"Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang," kata Anwar.

Baca Juga: PPATK Luruskan Isu Rekening Diblokir: Negara Hadir untuk Melindungi, Bukan Merampas

Terkait kinerja perusahaan, hingga Maret 2025 BTN Syariah mencatatkan penyaluran Pembiayaan Perumahan Subsidi sebesar Rp28,5 triliun atau meroket 16,3% secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Secara keseluruhan, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp46,26 triliun per Maret 2025 atau naik 18,2% yoy. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X