• Senin, 22 Desember 2025

Dana Nasabah di Rekening Dormant Aman, PPATK: Ini untuk Cegah Pencucian Uang

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 20:30 WIB
Rekening Dormant diblokir, PPATK pastikan dana nasabah tetap aman. (freepik/cookie_studio)
Rekening Dormant diblokir, PPATK pastikan dana nasabah tetap aman. (freepik/cookie_studio)

Pemilik Rekening Bisa Reaktivasi

PPATK menambahkan bahwa penghentian sementara rekening juga berfungsi sebagai notifikasi kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masuk kategori dormant.

Nasabah dapat melakukan proses reaktivasi dengan menghubungi bank terkait.

"Langkah ini semata-mata untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik," tutup pernyataan resmi PPATK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X