Terkait penambahan kuota rumah subsidi, Ara mengungkapkan, data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bahwa jumlah rumah subsidi pada 2019 dengan 260 ribu unit. Namun, itu tidak seluruhnya masuk skema FLPP.
Dia menguraikan, terdapat kenaikan mencapai 90 ribu unit jadi 350 ribu unit. Diketahui, sebelumnya kuota rumah subsidi skema FLPP sebesar 220 ribu unit.
"Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260 ribu jadi 350 ribu. Naiknya 90 ribu (unit)," tukasnya.***
Artikel Terkait
BEI Dinilai Tambah Beban Pasar Lewat Usulan Tiga Sesi Perdagangan
Singapura Impor Energi Bersih dari Indonesia, Lewat Kabel Bawah Laut di Riau
Walah, Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, ini Alasannya!
Batalkan Diskon Listrik Rakyat Kecil, Kemenkeu Naikkan Pagu Anggaran Mobil Dinas Eselon I Jadi Rp931,6 Juta
Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Mulai 2026