KONTEKS.CO.ID - Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Semula, beberapa waktu lalu, Pemerintah mengumumkan akan memberlakukan diskon listik sebanyak 50 persen pada Juni hingga Juli 2025.
Sekarang keputusan itu dibatalkan karena proses penganggaran yang dinilai tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan proses administrasi dan pengesahan anggaran untuk program ini memerlukan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Khusus Daya 450 VA dan 900 VA
“Kami sudah menggelar rapat antarmenter dan realisasi anggaran ternyata lebih lambat,” kata Menkeu Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
“Anggaran lebih lambat karena target pelaksanaannya Juni dan Juli, sehingga diskon listrik tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Diskon listrik tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ada Diskon Listrik PLN Mei 2025, Tambah Daya Lebih Hemat 50 Persen, Yuk Cek!
Namun karena kendala teknis dalam penganggaran, program ini urung direalisasikan.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema bantuan lain.
Anggaran dari diskon listrik akan dialihkan ke program yang dinilai lebih siap dari sisi pelaksanaan.***
Artikel Terkait
Siap-Siap, Mitsubishi SUV Eclipse Listrik Segera Beredar di Jalanan
Geruduk Istana Negara, Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi Serahkan Surat Terbuka untuk Presiden dan Lapor Mega Korupsi PLN EPI